TIMES PONTIANAK, MADINAH – Kementerian Agama (Kemenag RI) kembali mengingatkan jemaah umrah Indonesia untuk segera kembali ke tanah air sebelum tanggal 23 Mei 2024. Hal ini karena visa umrah musim 1445 Hijriah hanya berlaku hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan dengan tanggal tersebut.
Penegasan ini disampaikan oleh Media Center Haji, mengacu pada kebijakan Arab Saudi yang membatasi masa berlaku visa umrah selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
"Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024," kata Widi Dwinanda, Anggota Media Center Haji, dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Kemenag RI mengimbau jemaah umrah untuk mematuhi aturan ini dan segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis.
Update Kedatangan Jemaah Haji di Madinah
Sementara itu, update terbaru terkait kedatangan jemaah haji di Madinah menunjukkan bahwa hingga 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), tercatat 19.354 jemaah haji telah mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Mereka terbagi dalam 49 kelompok terbang (kloter).
Jemaah haji yang tiba di Madinah akan menjalani masa pemondokan selama kurang lebih 9 hari. Dalam kurun waktu tersebut, mereka dijadwalkan untuk melaksanakan berbagai ibadah sunah, termasuk salat berjamaah di Masjid Nabawi, berziarah ke Raudhah, dan mengunjungi Makam Rasulullah SAW.
Bagi jemaah haji yang ingin memasuki Raudhah, Kemenag RI telah menyediakan Surat Tasreh yang akan diterbitkan dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter.
Jemaah haji diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah sunah, terutama jemaah lansia. Prioritaskan kesehatan dan stamina fisik agar dapat menjalankan ibadah dengan maksimal.
Kemenag RI juga telah menyiapkan petugas haji yang tersebar di berbagai lokasi untuk membantu jemaah, mulai dari asrama haji, selama penerbangan, hingga di Tanah Suci.
Jemaah diimbau untuk tidak ragu meminta bantuan kepada petugas haji resmi yang dapat diidentifikasi melalui pakaian dan atribut khusus. Hindari tawaran bantuan dari orang tak dikenal. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jemaah Umrah Diminta Segera Kembali ke Tanah Air Sebelum 23 Mei 2024
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |