TIMES PONTIANAK, BANJAR – Oknum Anggota DPRD Kota Banjar berinisial A dilaporkan ke polisi karena dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp243 Juta.
Korban bernama Imas Yulia Nurhasanah melaporkan anggota dewan dari Fraksi PDIP itu pada 9 Mei 2025 dikarenakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan uang yang dipinjamnya dengan alasan akan digunakan untuk mendirikan proyek MBG.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun TIMES Indonesia, pelaporan terhadap A dimulai saat A meminta tolong dana talangan ratusan juta rupiah tersebut kepada Imas dengan iming-iming akan memberi bonus besar.
Pada bulan September, A melakukan peminjaman yang kemudian diberikan secara kontan pertama kali sebesar Rp49 juta.
Kemudian 12 kali transaksi peminjaman bertahap dilakukan secara transfer ke rekening A hingga total mencapai Rp 243 Juta. Terakhir transaksi dilakukan pada Januari 2025.
Usai transaksi terakhir, A yang merupakan rekan dari suami korban, selalu menghindar saat dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, A memblokir nomor korban sehingga sulit dihubungi.
Setelah dilaporkan ke polisi, kini beredar surat permohonan permintaan keterangan ke staf DPRD dari Satreskrim Polres Banjar terkait kegiatan A sebagai anggota DPRD Kota Banjar.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri membenarkan adanya pelaporan terhadap A dari korbannya tersebut. "Kami masih lakukan penyelidikan jadi mohon ditunggu perkembangannya seperti apa," terangnya kepada TIMES Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Banjar, Nana Suryana, saat dikomfirmasi membenarkan adanya laporan terhasap kadernya atas persoalan tersebut.
"Saya sudah membentuk tim secara internal kepartaian untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Rencananya, besok akan dipanggil," ungkap Nana yang juga merupakan mantan Wakil Wali Kota Banjar, Jumat (11/7/2025).
Ketua sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp mengaku sudah menerima surat dari Satreskrim Polres Banjar pada 1 Juli 2025. "Kebetulan saat ini saya masih dinas luar, nanti sepulang saya dari Jakarta kita bahas," tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |