Pendidikan

UWG Malang Undang Guru Besar Nagoya University untuk Bicara di International Collaborative Class

Minggu, 21 Februari 2021 - 23:46
UWG Malang Undang Guru Besar Nagoya University untuk Bicara di International Collaborative Class Prof. Yuzuru Shimada, Ph.D dari Nagoya University saat bicara dalam Virtual International Collaborative Class UWG Malang (FOTO: UWG Malang for TIMES Indonesia)

TIMES PONTIANAK, MALANG – Dalam peringatan Dies Natalis ke-50 kali ini, Universitas Widyagama Malang (UWG Malang) mengundang lecturer Prof. Yuzuru Shimada, Ph.D dari Nagoya University, Jepang untuk bicara di Virtual International Collaborative Class dengan tema “CONSTITUTIONAL RIGHTS IN JAPAN AND INDONESIA: HOW TO FORCES IN THE CIRCUMSTANCES OF PANDEMIC COVID 19”.

Selain Prof. Yuzuru Shimada, pembicara lainnya adalah Dr. Lukman Hakim, S.H., M.Hum, dosen HTN UWG Malang.

Lukman HakimDr. Lukman Hakim, S.H., M.Hum, dosen HTN UWG Malang saat bicara dalam Virtual International Collaborative Class UWG Malang (FOTO: UWG Malang for TIMES Indonesia)

Dalam kuliahnya yang penuh semangat, Prof Shimada menyampaikan bahwa seperti halnya Indonesia Jepang juga mengambil tindakan terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk imbauan. Hal ini berbeda dari negara lain yang dengan pendekatan represif (Thailand, Myanmar, Cina, Filipina dan lainnya).

Dalam penanganan Covid-19 di Jepang, juga terdapat persoalan HAM seperti diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Pemerintah Jepang mengecualikan pekerja hiburan malam untuk memperoleh bantuan dan WNA yang memegang izin tinggal tetap tidak boleh kembali masuk Jepang jika telah keluar dari Jepang.  Juga terdapat diskriminasi terhadap pasien dan tenaga medis yang berisiko tinggi Covid-19. Sekolah dan TK menolak menerima anak-anak mereka untuk bersekolah.

"Respons masyarakat juga terlalu berlebihan. Tekanan dan serangan terhadap mobil pelat wilayah lain yang memasuki suatu daerah sering juga dilakukan penolakan," ungkapnya, Minggu (21/2/2021).

Sementara Dr. Lukman Hakim menyampaikan bahwa bentuk baru ancaman keamanan kontemporer yang sedang dihadapi oleh negara-negara di dunia saat ini, tidak lagi membutuhkan kekuatan angkatan bersenjata ataupun kekuatan ekonomi untuk menghadapinya.

UWG Malang

"Musuh yang dihadapi merupakan virus yang menyerang manusia tanpa terlihat. Yang sangat dibutuhkan adalah kesiapan perangkat hukum dan sistem," katanya.

Masalahnya justru adalah munculnya masalah hukum yang mengancam hak konstitusional warga terkait Cocid-19 di Indonesia. Diantaranya adalah soal kepastian hukum.

Secara teknis, penanganan Covid di daerah sudah ada sejak terbitnya produk dari presiden, yakni Keppres No. 11 tahun 2020, PP No. 21 tahun 2020, dan Perppu No 1 tahun 2020. Namun demikian, "apakah ini secara yuridis sudah dapat dibenarkan?" tanya Lukman.

Dijelaskan pula oleh Lukman terdapat kesalahan materi muatan: Ps 10 ayat (4) UU No. 6 tahun 2018 yang mengatur mengenai tata cara penetapan dan pencabutan, bukan mengatur mengenai penanganan pandemi Covid-19.

Akibat hukumnya, terjadi kekosongan hukum terkait dengan tata cara penetapan terkait dengan status darurat kesehatan; terjadi kekacauan materi muatan dalam PP. Bahkan terjadi logika terbalik, di mana PP no 21 tahun 2020 yang lahirnya didasarkan pada Keppres No. 11 tahun 2020 tentang penetapan darurat kesehatan masyarakat Codiv-19.

Pasal 5 ayat (2) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya. Harusnya peraturan pemerintah dijadikan dasar bagi keluarnya Keppres. Implikasinya Permenkes juga ikut menjadi kurang jelas pengaturannya terkait perbedaan antara pembatasan sosial berskala besar dan karantina wilayah.

Menurut Dr. Purnawan D. Negara Dekan FH UWG Malang menjelaskan kuliah Internasional kelas kolaboratif secara virtual ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan menjalin kerjasama dengan kampus-kampus asing lainnya. Kuliah virtual yang diikuti hampir 400 peserta ini ini, yang terdiri dari  Dosen, Mahasiswa, dan Guru PPKn berlangsung kemarin 20 Pebruari 2021 melalui aplikasi zoom cloud Meeting dan dibuka oleh Rektor UWG Malang Dr. Agus Tugas, MT. (*)

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pontianak just now

Welcome to TIMES Pontianak

TIMES Pontianak is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.