TIMES PONTIANAK, MADIUN – Kritikan Aliansi Kota Madiun Anti Korupsi terhadap penggunaan APBD dan pembangunan di Kota Madiun direspons Pemkot Madiun. Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyatakan bahwa memberikan saran, masukan dan kritikan merupakan hak masyarakat.
"Bagus-bagus saja temen-temen menyampaikan masukan seperti itu. Fair-fair saja. Menjadi hak semuanya menyampaikan saran," ujar Bagus usai sidang paripurna pembahasan LKPJ 2024, Rabu (21/5/2025).
Saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025, gabungan aktivis di Kota Madiun menggelar aksi mimbar bebas di area destinasi wisata Pahlawan Street Center (PSC). Sejumlah isu dilontarkan oleh perwakilan aktivis buruh dan LSM yang mengikuti aksi mimbar bebas.
Aliansi Kota Madiun Anti Korupsi saat menggelar mimbar bebas di area PSC pada peringatan Harkitnas 2025. (FOTO: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)
Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mengkritisi soal upah juru parkir (jukir) di sejumlah titik e-parkir yang diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
Pihak ketiga yang notabene adalah perusahaan membayar upah jukir di bawah UMK. SBMR menilai pemberlakuan e-parkir dengan dalih peningkatan PAD justru mengabaikan kesejahteraan buruh.
Pemkot Madiun juga dikritik oleh LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan Hidup (Pedal) soal pembangunan fisik yang tidak memenuhi azas legalitas, manfaat dan skala prioritas.
Salah satunya Pahlawan Bisnis Center (PBC) yang dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Termasuk rencana pembangunan kawasan bantaran sebagai destinasi wisata yang belum jelas legalitas dan kemanfaatannya.
Sedangkan aktivis anti korupsi yang menamakan diri Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) kelurahan dan kecamatan. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan kepolisian.
GERTAK juga mengungkapkan penggunaan anggaran negara untuk program yang tidak jelas perencanaan, kajian dan tidak terpublikasikan ke publik. Seperti pembangunan sarpras oleh PDAM di kawasan edupark Ngrowo Bening dan rencana pembangunan kebun buah di TPA Winongo.
Atas kritik Aliansi Kota Madiun Anti Korupsi tersebut, Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun menyatakan Pemkot Madiun akan mengambil langkah yang diperlukan.
"Semua masyarakat boleh menyampaikan aspirasi. Kita juga akan melihat kalau ada hal yang kurang baik akan kita benahi. Kalau sudah baik kita tambahkan agar lebih baik," jelas Bagus. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dikritik Aliansi Kota Madiun Anti Korupsi, Begini Respons Pemkot Madiun
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Ronny Wicaksono |