https://pontianak.times.co.id/
Berita

Fakta Menyedihkan di Balik Penyelamatan Bayi Orangutan: Induknya Diduga Dibunuh Pemburu

Senin, 24 November 2025 - 18:35
Bayi Orangutan Bayi Orangutan bernama Rendy yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (FOTO: ANTARA/HO : IARI Kalbar)

TIMES PONTIANAK, PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) berhasil menyelamatkan seekor bayi orangutan jantan berusia sekitar dua tahun dari pemeliharaan ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Kabupaten Ketapang.

Bayi orangutan yang diberi nama Randy ini dipelihara secara tidak sah oleh seorang penambang bernama Hendro selama hampir satu bulan dalam kandang berukuran mini, hanya 120 x 50 x 50 sentimeter. "Selama dalam pemeliharaan ilegal tersebut, Randy hanya diberi makan pisang, umbut, roti dan air putih," jelas dokter hewan YIARI, drh. Ishma, di Ketapang, Senin.

Proses Evakuasi dan Kondisi Kesehatan

Berdasarkan pengakuan Hendro, ia menemukan Randy dalam keadaan sendirian di hutan sekitar lokasi tambang. Setelah menyadari konsekuensi hukum yang dihadapinya, Hendro akhirnya menyerahkan satwa dilindungi tersebut kepada BKSDA.

Tim BKSDA Kalbar dan YIARI langsung melakukan evakuasi mengingat lokasi penemuan berada di area PETI yang rawan konflik satwa akibat kerusakan habitat. "Secara keseluruhan Randy dalam kondisi baik, tetapi terdapat bekas patah tulang pada paha kiri yang sudah mulai menyatu. Cedera ini diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu, kemungkinan sebelum ia dipelihara," tutur Ishma.

Tragedi di Balik Penyelamatan

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyoroti fakta menyedihkan di balik kasus ini. "Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Yang lebih menyedihkan, hampir pasti induk orangutan sudah dibunuh. Setiap kasus seperti ini berarti populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus," paparnya.

Di alam liar, bayi orangutan biasanya hidup bersama induknya hingga usia 6-8 tahun, sehingga keberadaan Randy yang sendirian mengindikasikan kemungkinan terjadinya pembunuhan terhadap induknya.

Proses Rehabilitasi dan Apresiasi

Setelah dievakuasi, Randy dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani karantina selama delapan minggu. Selama masa ini, ia akan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap untuk memastikan tidak membawa penyakit menular.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi masyarakat yang melaporkan keberadaan Randy. "Habitat orangutan terus terdesak oleh aktivitas manusia sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan dan menjaga kelestariannya," kata Murlan.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan habitat orangutan dan penegakan hukum terhadap perdagangan serta pemeliharaan satwa dilindungi secara ilegal. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pontianak just now

Welcome to TIMES Pontianak

TIMES Pontianak is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.